Pengenhamil.com – JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang mana wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang dimaksud memperbolehkan seseorang untuk tiada berpuasa.
Di antaranya mereka itu yang digunakan mengalami beberapa penyakit, termasuk diabetes mellitus . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar tidak ada boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Bidang Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi penyakit gula yang dimaksud perlu dipahami apakah mereka itu boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita hiperglikemia itu dibagi menjadi tiga golongan, mereka itu yang boleh berpuasa seperti orang yang dimaksud tak kena diabetes, merekan yang harus berkonsultasi lalu disesuaikan jenis dan juga pengaplikasian obatnya serta merek yang mana tidaklah boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, disitir Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tidak ada semua kondisi penyakit gula tiada diperbolehkan puasa. Ada beberapa persyaratan pasien penyakit gula boleh berpuasa di tempat bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang tersebut terkontrol tanpa pemakaian obat ataupun dengan dosis yang tersebut rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet kemudian olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap saja golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tiada ketika sahur supaya tidak ada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.